SIDRAP, MNC — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berharap agar aparat penegak hukum segera memproses oknum pekerja BRI Sidrap atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Hal tersebut disampaikan Ketua terpilih PWI Sidrap-Enrekang, H Purmadi Muin dan Ketua SMSI Kabupaten Pinrang, Dg Tojeng kepada media, Sabtu, 12 Maret 2022.
Keduanya mengaku sangat geram atas prilaku oknum pekerja BRI Sidrap yang terkesan tidak mencerminkan seorang pegawai yang terpelajar dengan slogan BRI ‘Melayani Setulus Hati’.
“Bukan hanya wartawan di wilayah Kabupaten Sidrap yang merasa tak nyaman karena komentar penghinaan di akun IG mereka, tetapi seluruh wartawan di kawasan Ajatappareng bahkan seluruh komunitas atau persatuan wartawan di Sulsel dan di Indonesia pada umumnya,” ucap Dg Tojeng.
Untuk itu, ia berharap kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap untuk menangani kasus ini dengan serius dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Ini untuk pembelajaran bagi mereka agar bisa menghargai profesi kami sebagai wartawan yang selalu memberikan informasi akurat, berimbang dan terpercaya yang tidak lepas dari kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Ketua PWI Sidrap-Enrekang H Purmadi Muin menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima perbuatan tersebut karena telah melukai perasaan seluruh insan jurnalis di Indonesia khususnya di Sidrap.
“Ini wajib kita pidanakan. Biar menjadi pembelajaran bagi mereka agar bijak dalam bermedia sosial. Polisi diminta serius menangani perkara ini, karena bukan hanya wartawan di Sidrap merasa dilecehkan, tapi seluruh wartawan di Indonesia tercoreng,” kata H Ady sapaan akrab H Purmadi Muin.
Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap akun Instagram Hariyanti526 yang bekerja sehari-sehari di BRI Sidrap.
Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap adalah pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, dan _Ayou95.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul : ‘Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol’ di IG SidrapInfo.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis: “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.
Akun Hariyanti526 juga menulis: “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Begitu pula dengan Akun Veeraavr menulis tanggapan: “dui matanna kak”.
Sementara, pemilik akun _Ayou95 lebih menohok lagi dengan menulis: “Media memang begitu”, di komentar lainnya, akun _Ayou95 menulis hinaan: “pengemis elit”.
Sedangkan akun Mila_Keysha menulis: “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.
Akibat penghinaan dan pelecehan itu, sejumlah wartawan melaporkan kasus ini ke polisi terkait pencemaran nama baik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi, mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.
Hasman yang datang bersama Ibrahim (Top News1) dan Ketua PWI Sidrap terpilih, H. Purmadi Muin, berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar yang ditemui di ruang kerjanya mengaku akan segera memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ini.
“Para terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Bukti-bukti telah diserahkan pihak pelapor kepada kami, dan itu cukup untuk melakukan pemanggilan,” tegas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak ini. DP