SIDRAP, MNC — Bupati Sidrap, H Dollah Mando membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNSD Golongan II dan III Formasi tahun 2018 dari pelamar umum lingkup Pemkab Sidrap, Senin (13/1/2020) di Kampus II BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Latsar dilaksanakan Pemkab Sidrap bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel diikuti 183 peserta. Pembukaan dihadiri Kepala BPSDM Sulsel, H Imran Jausi, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, para kepala OPD Sidrap dan para narasumber/widyaiswara.
Dollah Mando mengatakan, pelatihan dasar bertujuan memberi bekal kompetensi kepada para CPNS yang profesional.
“Pelatihan dasar ini menjadi momentum awal dalam pembinaan segenap CPNS untuk memahami segala aspek meliputi pemahaman tugas dan fungsi, kewajiban dan hak serta etika dan norma terkait,” ujar Dollah.
Ia berharap seluruh peserta, panitia maupun pengajar atau widyaiswara membangun komitmen bersama agar pelatihan tersebut terlaksanan dengan sukses.
“Terkhusus kepada peserta, Saya tekankan mengikuti pelatihan dasar dengan penuh kesungguhan, kedisiplinan dan mentaati tata tertib yang berlaku dengan penuh kesadaran dan keikhlasan,” pesannya.
Sementara Kepala BPSDM Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, perubahan Diklat Prajabatan menjadi pelatihan dasar ASN bukan hanya perubahan nama saja, tetapi lebih kepada perubahan mindset ASN memahami nilia-nilai dasar ASN.
“Piloting latsar CPNS ini menekankan pada nilai-nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi atau lebih dikenal dengan singkatan ANEKA,” ulas Imran.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap, Faizal Sehuddin dalam laporannya mengungkap, Latsar dilaksanakan dari tanggal 13 Januari hingga 12 Maret 2019.
“Perinciannya 18 hari kerja untuk pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan pelatihan, 30 hari kerja pembelajaran non klasikal di instansi masing-masing dan 3 hari kerja tahap evaluasi di Kampus II BPSDM Provinsi Sulsel Jalan Cenderawasih Nomor 233 Makassar,” papar Faizal. (Aryanda DP)
Ditambahkannya, peserta akan menerima materi dari para widyaiswara BPSDM Provinsi Sulsel dn Pemkab Sidrap yang mengikuti kurikulum dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.