• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 17 Desember, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Serahkan Dua Ranperda ke DPRD

Admin by Admin
18 Juni 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
21
Bagikan
53
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidrap untuk dibahas.

Dua ranperda itu adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Parwisata Daerah.

Berita Lainnya

Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

Hadiri Wisuda 553 Mahasiswa UMS Rappang, Bupati Sidrap: Aplikasikan Ilmu yang Diperoleh

Penyerahan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/6/2020) di Gedung DPRD Sidrap. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil Ketua II, Kasman.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 merupakan pelaksanaan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengolahan Keuangan Daerah.

“Diatur bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Dollah.

Ia menambahkan penyerahan ranperda tersebut merupakan bagian dari tahapan yang dimulai audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK dan review Inspektorat daerah.

“Alhamdulillah, hari ini Kami secara resmi menyerahkan rancangan perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah, dan untuk selanjutnya dibahas bersama dengan anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Terkait Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, dijelaskan Dollah merupakan amanat Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Dalam undang- undang tersebut, diatur bahwa pembangunan kepariwisataan daerah diselenggarakan berdasarkan rencana induk pembangunan pariwisata yang meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata,” papar Dollah.

Dollah menambahkan, pengembangan pariwisata daerah dapat menjadi perhatian yang strategis dalam mendorong pembangunan suatu daerah.

“Pengembangan sektor pariwisata khususnya agro wisata mampu menjadi motor penggerak perekonomian Kabupaten Sidenreng Rappang, karena proses dan output sektor lain seperti pertanian, perikanan, perkebunan, perindustrian dan lainnya dapat dijual sebagai objek kunjungan,” tandas Dollah.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muh. Iqbal, DanUnit Intel Kodim 1420 Sidrap, Letda Ratno, Kapolsek Maritengae Iptu Abd. Samad, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap. ARYANDA

Bagikan8KirimTweet5

Berita Terkait

Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

16 Desember 2025
30
DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

15 Desember 2025
21
Hadiri Wisuda 553 Mahasiswa UMS Rappang, Bupati Sidrap: Aplikasikan Ilmu yang Diperoleh

Hadiri Wisuda 553 Mahasiswa UMS Rappang, Bupati Sidrap: Aplikasikan Ilmu yang Diperoleh

13 Desember 2025
16
Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

Dokumen APBD 2026 Sidrap Dievaluasi di BKAD Sulsel

12 Desember 2025
9
Bupati Syaharuddin Puji Semangat Kades Sidrap Ikuti Retreat

Bupati Syaharuddin Puji Semangat Kades Sidrap Ikuti Retreat

12 Desember 2025
10
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Dorong Kinerja Lebih Profesional

Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Dorong Kinerja Lebih Profesional

12 Desember 2025
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur
  • 130 Tahun BRI, Branch Office Sidrap Rayakan Secara Virtual via Zoom Meeting
  • DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa
  • SDN 1 Lawawoi Gelar Porsenigama, Wadah Pengembangan Karakter Siswa yang Holistik

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In