PINRANG, MNC — Rifaldi Azis (17) remaja pengangguran yang berdomisili di jalan Dr.W.S.Husodo Pinrang Sulawesi Selatan, Tak berkutik ditangan tim Resmob polres Pinrang, Kamis 02 Januari 2020
Rifaldi diamankan petugas berdasar laporan polisi no. 89/XII/2019 terkait kasus penganiayaan terhadap Firmansyah (19) warga jalan A.Johan Kecamatan Paleteang.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menyebut, kronologis kejadian berawal saat keduanya cekcok, dimana korban mengancam dan memecahkan HP milik pelaku. Selanjutnya kata dia, pelaku diserahkan kepada penyidik Polsek Sawitto guna proses penyidikan lebih lanjut. Ujarnya.(ASWAR AZHAR/MNC)