MAKASSAR, MNC. – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polda Sulawesi Selatan lebih awal melakukan operasi minuman keras (Miras) di berbagai tempat di Makassar.
Hasilnya lumayan sukses. Terbukti Polda berhasil menyita barang bukti berupa miras dan ballo yang cukup banyak. Barang bukti yang disita sbb; Miras pabrikan sebanyak 123.503 botol, Miras Oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional alias tuak atau ballo sebanyak 34.292 liter.
Berbagai MirasA� tersebut dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar Senin kemarin (14/5/18). Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas Buldozer.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH diwakili Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M. Napiudin S.I.K S.H M.Hum, disaksikan Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel serta perwakilan dari instansi pemerintahan Prov Sulawesi Selatan lainnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH mengharapkan, agarA� masyarakat tidak segan seganA� melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika di sekitarnya ditemukan orangA� mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal.
(Aswar Azhar/Ika).