SIDRAP, MERPOS — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH bersama Unit Reskrim Polsek Duapitue melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor dan Handphone, Jumat (7/6/2024).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, SIK.,M.Si mengatakan bahwa, Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dari korban Laji (45) warga Kel. Kanyuara Kec. Watang Sidenreng tanggal 20 Januari 2024 tentang dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Poros Tanrutedong Bendoro, Desa Talumae Kec. Watang Sidenreng Kab. Sidrap.
“Pelaku yang Diamankan yaitu Zaenal Alias Enal Bin Takkele (28 tahun) warga Belawa Kec. Belawa Kab. Wajo. Pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan atau penggelapan yang mana dirinya pernah diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap karena telah meminjam sepeda motor korban (tidak saling kenal) dan membawanya kabur,” ujarnya.
Kronologi kejadian berawal saat korban dan pelaku tidak saling kenal namun bertemu di warung kopi (TKP) selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban (Honda Beat warna putih No.Pol DP 3137 CW) dengan alasan hendak digunakan untuk melakukan transaksi di ATM terdekat.
“Setelah korban menunggu beberapa lama, ternyata pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban. Adapun korban merasa telah menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Sidrap,” paparnya.
Selain laporan terkait pencurian sepeda motor, salah seorang warga Kel. Kanyuara Kec. Watang Sidenreng Kab. Sidrap juga melaporkan penipuan oleh pelaku dengan cara meminjam HP korban dengan maksud ingin menghubungi keluarganya namun ternyata pelaku membawa kabur HP milik korban.
“Adapun korban bersama beberapa warga lainnya berupaya melakukan pengejaran terhadap korban yang diduga mengarah ke wilayah Tanrutedong dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duapitue Polres Sidrap dengan maksud agar pelaku segera dicegat dan diamankan,” jelasnya. IRJAS/DP