SIDRAP, MERPOS — Sekira 500-an pebemor (becak motor) bersama ratusan relawan dan simpatisan mengantar Bakal Calon Bupati Kabupaten Sidrap, Syaharuddin Alrif mendaftar di Partai Persatun Indonesia (Perindo) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setempat, Senin (13/5/2024).
Selain itu, sejumlah simpatisan yang menggunakan sepeda motor taksi pengangkut gabah dan mobil pikap turut mengiringi langkah Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengembalikan formulir di dua partai pemilik kursi di DPRD Sidrap tersebut.
Pendaftaran diawali di Sekretariat Partai Perindo di Jalan Wolter Mongjnsidi, Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Setelah mendaftar di Perindo, SAR, akronim nama Syaharuddin Alrif dan tim relawannya melanjutkan perjalanan ke Kantor DPC PPP Sidrap.
Sebelum sampai ke PPP, SAR bersama rombongan singgah shalat Ashar berjamaah di Masjid Agung Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene. Usai menyerahkan berkas di PPP Sidrap, Syaharuddin yang populer dengan julukan Ana’ Mudana Sulsel ini kembali ke Posko Induk Tim Pemenangan SAR di Jalan Andi Makkasau Pangkajene Sidrap.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel dua periode yang kembali terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 dengan suara dukungan signifikan ini, menggelorakan program kerja andalannya jika kelak diamanahkan menjadi kepala daerah di Bumi Nene Mallomo itu.
Salah satu misi yang akan dilaksanakan adalah peningkatan pelayanan di sektor kesehatan melalui program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) gratis, pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan bidang keagamaan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, SAR juga telah melamar di Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) Sidrap. “Kami mau membangun koalisi dengan partai lain untuk memenangkan pertarungan di Pilkada Sidrap 2024 mendatang,” papar Politisi Partai NasDem Sulsel ini.
Sekedar informasi, pada Pemilu Legislatif tahun ini, Partai NasDem berhasil merebut kursi di DPRD Sidrap sebanyak 12 buah, Demokrat 4, PPP 3, Perindo 2, dan PAN 1. Sementara syarat untuk maju di kontestasi Pilkada Sidrap 2024, pasangan calon minimal menguasai 7 kursi parlemen. IRJAS/DP