PINRANG, MNC. – Seorang lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung, terpaksa harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Pinrang karena dilaporkan telah melakukanAi?? pelecehan seksual terhadap seorang gadis cilik berusia 5 tahun.
Terduga Saai??i??dullah alias Badut, 35 tahun,
dilaporkan ST,Ai?? orang tua korban, warga
Kelurahan Temmasarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang ke Mapolres Pinrang, Sabtu lalu (21)4/18).
“Saya tidak terima putri saya yang masih berusia lima tahun itu dilecehkan kehormatannya oleh pelaku yang juga warga Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang itu”, ujar ayah gadis cilik itu, ST, 33 tahun kepada petugas di Mapolres Pinrang.
Dikisahkan, kejadian yang menimpa putrinya berawal korban minta uang jajan kepada ibunya untuk beli Somai pada Sabtu siang (21/4/2018) sekira pukul 12.30 Wita. Setelah diberi uang, korban lalu pergi jajan. Namun, korban baru kembali ke rumahnyaAi?? sekira pukul 16.00 Wita.
Kemudian pada pukul 23.00 Wita, korban minta di antar ibunya ke toilet buang air kecil. Tapi pada saat korban ingin buang air kecil, ia merasakan sakit di bagian kemaluannya.
Menjawab pertanyaan ayah dan ibunya, Korban mengatakan, Saai??i??dullah yangAi?? telahAi?? memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelaminnya. “Mendengar penjelasan anak saya tersebut, Saya pun langsung melaporkan aksi bejat pelaku ke Mapolres Pinrang”, ujar ST, ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. ai???Kasusnya sudah kita tangani dan pelaku juga sudah kita amankan. Selanjutnya, pelaku sedang dalam proses hukum,ai??? jelas Suardi.(Aswar Azhar/Ika).