SIDRAP, MNC — Gegara iseng menulis histori di akun Instagram miliknya yang terkesan melecehkan institusi kepolisian, Eghy Morena alias Asnani (23) diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, Kamis petang (24/12/2020) sekira pukul 18.45 wita.
Gadis yang berprofesi sebagai Disck Jockey (DJ) warga Jalan Tassiso Kelurahan Galungmaloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ini ditangkap di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,
Penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian melalui media sosial tersebut dipimpin Kepala Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap, Aiptu Abdul Halim.
“Setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya kami mengamankan terduga pelaku,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Ponika.
Disebutkannya, dasar penangkapan terduga pelaku adalah Laporan Polisi Nomor: LPB/264/XII/2020/SPKT/SSL/RES.
“Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit HP Iphone 7plus,” papar Benny.
Penangkapan terduga pelaku berawal saat petugas melakukan patroli cyber pada Kamis, 24 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 Wita, dan ditemukan akun Instagram Eghy morena.
Pada stori instagram tersebut Eghy memposting gambar/foto barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa 1.710 butir pil ekstasi oleh Satres Narkoba Polres Sidrap.
Di atas foto tersebut terdapat tulisan: “Munafik smua yg tngkap i, kya tong tdk namakan ji jg sya ngomong gini krn sy tau smua ttg org2 munafik akkeda bawanno iko melo pakai i matahun baru hHahha” Kemudian juga ditulis: “inimi kpng dbilang penjahat tangkap penjahat”.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh bahan keterangan bahwa pemilik akun Instagram _Eghy morena_ adalah perempuan Eghy alias Asnani,” terang Benny.
Di depan penyidik, terduga pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik akun Instragram Eghy morena dan benar ia telah membuat stori Instagram dan memasang foto hasil pengungkapan narkotika Satres Narkoba Polres Sidrap.
“Dia juga mengaku menulis kalimat yang bernada kebencian terhadap intitusi kepolisian. Dia menjelaskan bahwa pada saat membuat stori instagram tersebut ia dalam pengaruh minuman keras alias mabuk,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini. DP