PINRANG, MNC- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Independent Pencari Fakta KIPFA RI menyorot pengelolaan dana Bos di SDN 182 Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi-selatan.
Hal itu disampaikan Ketua LSM KIPFA RI Mattau Kulattang kepada wartawan di warkop WIRANO Jl. Jend Sukawati Pinrang, Sabtu, 05 Juli 2020.
Mattau Kulattang menyebut ada dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran dana BOS 2017 sampai 2020 di SD 182 Kecamatan Suppa Pinrang, seperti; pengadaan buku di sekolah itu disinyalir ada kerjasama dan pembagian fee 10% dengan pihak penerbit.
Selain itu lanjut dia, Rincian dana bos tidak sesuai mekanisme alias fiktip.
Mattau menambahkan Pihak LSM akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu dengan melaporkan ke pihak tipikor polres Pinrang. “Hari Selasa depan kami akan melaporkan kasus ini di polres Pinrang.
Sementara itu, La Pulung Kasek SDN 182 saat di konfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, membantah apa yang disampaikan LSM itu tidak benar.
” Iya pak sejak 2017 sampai 2020. Penggunaan anggaran dana bos di sekolah SD 182 Pinrang sesuai mekanisme yang ada. Ujarnya.(MS MNC)