PAREPARE, MNC – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2020, meski sempat tertunda dari jadwal yang ditetapkan, lantaran tak kuorum, dengan jumlah anggota dewan yang hadir.
Kini akhirnya disetujui. Penetapan itu, dilakukan dalam ruang rapat paripurna yang dihadiri, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dan Wawali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, bersama dengan hadirnya 24 Anggota DPRD diruang rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (28/9/2020).
Dalam rapat Paripurna itu, 24 Anggota DPRD hadir. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina didampingi Wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam.
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe mengatakan, hampir semua pandangan fraksi sejalan dengan harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, seperti percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, dan memberikan ruang kepada para pekerja seni, dan sejumlah pandangan lainnya.
“Pemerintah Kota Parepare juga menginginkan hal yang sama, untuk tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), namum kondisi keuangan kita belum memadai,”ucap Taufan.
Selain itu, Taufan Pawe menambahkan, Pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, adalah sebesar Rp 808,28 miliar lebih, atau terjadi penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih, dari anggaran pokok Tahun 2020.
“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini, adalah sebesar Rp 858,22 miliar lebih, atau ada penurunan sebesar Rp 54,72 miliar lebih dari anggaran pokok TA 2020. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 57,95 milar lebih sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 miliar lebih sehingga pembiayaan netto sebesar 49,94 milar lebih,”Ujar Taufan.
Rancangan perubahan yang telah ditetapkan ini, lanjut Taufan, kita fokus kepada skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD, yang penetapannya turun dari anggaran pokok,”tutupnya.(*)