PAREPARE, MNC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) perubahan APBD tahun 2022.
Rapat itu dipimpin Wskil Ketua DPRD Kota Parepare Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota HM Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, para Legislator, Sekda, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare dan Camat serta Lurah, Senin (26/9/2022).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Dimana selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA), dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran,” jelasnya.
Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah, dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare. (SUMARNI/MNC)