PINRANG, MERPOS – DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pinrang masa jabatan 2025-2030, dengan jadwal, Senin 10 Februari 2024, sekitar jam 09.00 Wita.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (7/2/2025) bertempat diruang rapat pimpinan Lt.II.
Berdasarkan hasil Bamus tersebut, selain pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pinrang masa jabatan 2025-2030. Di siang harinya, Pkl. 14.00 Wita, kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penetapan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib; dan penetapan tim seleksi kelompok pakar/tim ahli.
Rapat Bamus dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri didampingi Wakil Ketua DPRD, Sakkairfandi dan dihadiri Anggota Bamus lainnya.
Sebelumnya, dihari yang sama, Pkl.09.00 Wita, DPRD Kabupaten juga menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda yang sama.
Rapim tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan Fraksi -Fraksi, Komisi – Komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya.
(*/SULAEMAN)