SOPPENG, MNC — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu M. Natsir, kembali menciduk dua orang Lelaki yang terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kasat Res Narkoba Iptu M. Natsir saat dihubungi via WhatsApp membenarkan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut yaitu SH (53) dan SM (37), Minggu (23/4/2023).
Dikatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni SH dibekuk pada Jumat Sore (21/4/2023) di Buccello Kecamatan Lalabata, dan SM ditangkap di jalan Attaliang Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, Sabtu (22/4/2023), terang Iptu M. Natsir.
Petugas juga menyita barang bukti dari SH, berupa 1 sachet kristal bening sabu dengan berar 0,26 Gram, 1 set alat hisap sabu, 15 sachet belas tempat penyimpanan sabu serta 1 buah korek gas.
Sementara SM dibekuk dengan barang bukti, berupa 1 sachet kristal bening jenis sabu seberat 0.22 gram, tutup Kasat Resnarkiba. (ANTHO MASLAN/MNC)