• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 3 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Barru

Dua Ranperda Kabupaten Barru Menjadi Perda, Bupati Andi Ina Bilang Begini

Irwan by Irwan
4 Juli 2025
- Pemkab Barru
0
A A
4
Bagikan
10
Melihat
PostingBagikanTwit

BARRU, MERPOS – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru, resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (3/7/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penadatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

BacaJuga

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi, serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru. Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

  PKK Organisasi Telah Teruji Waktu, Sebut Bupati Andi Ina, di Rakerda Barru

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, Ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru : Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barru.

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah -langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel, dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kabupaten Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

  Bupati Andi Ina Apresiasi TK Jabal Uhud Bottolai Barru, Gelar Pentas Seni dan Penamatan

Hadir, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM dan undangan terkait. (HMS BARRU/SATRIANI)

Tagar: Bupati Andi InaDua Ranperda Kabupaten Barru Menjadi Perda
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

22 Juli 2025
21
Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

22 Juli 2025
10
Pj. Sekda Abu Bakar dan Ketua Komisi II DPRD Barru, Dialog Publik Gappembar. Ini Paparannya…

Pj. Sekda Abu Bakar dan Ketua Komisi II DPRD Barru, Dialog Publik Gappembar. Ini Paparannya…

21 Juli 2025
18
Tentang Rumah Tidak Layak Huni, Begini Penjelasan Melalui Humas IKP Barru

Tentang Rumah Tidak Layak Huni, Begini Penjelasan Melalui Humas IKP Barru

19 Juli 2025
18
Pj Sekda Barru Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Sambutan Abubakar

Pj Sekda Barru Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Sambutan Abubakar

18 Juli 2025
7
Buka Muswil VII IPHI Sulsel. Ketua Andi Ina : Jaga Semangat Persaudaraan dan Solidaritas Organisasi

Buka Muswil VII IPHI Sulsel. Ketua Andi Ina : Jaga Semangat Persaudaraan dan Solidaritas Organisasi

17 Juli 2025
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Taufan Pawe Dorong Anak Purnawirawan Jadi Perpanjangan Tangan Rakyat
  • Tanpa Sekat dan Jabatan, Anak Kolong Parepare Pererat Silaturahmi Lewat Forsat
  • Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
  • Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In