PINRANG, MNC.Ai?? – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang Abduh disinyalir minta fee kepada sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk memuluskan dana bantuan Program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM), di Dinas Ketahanan Pangan, Pinrang.
Bantuan dana PUPM tahun ini, diperuntukkan kepada Delapan Gapoktan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang. Setiap Gapoktan menerima dana sebesar Rp.160 Juta dengan pencairan dua tahap.
Salah seorang Ketua Gapoktan yang minta namanya tidak dimediakan mengaku dimintai fee oleh oknum yang mengaku disuruh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pinrang minta uang sebanyak Rp. 7 Juta setiap Gapoktan.
“Tidak ada alasan jelas untuk apa permintaan uang tersebut. Hanya saja oknum itu mengatakan, tahun lalu tidak ada yang menyetor di bawah Rp. 7 Juta”, katanya kepada MERPOSnews.com, Sabtu 14 April 2018).
Menurut dia bantuan yang bersumber dari Kementrian Pertanian itu, langsung diterima melalui rekening Gapoktan masing-masing, dengan dua kali pencairan. “Untuk pencairan tahap pertama sudah diterima Rp. 110 Juta. Sisanya dicairkan ditahap kedua”, ungkapnya
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abduh yang disebut-sebut minta fee Rp. 7 Juta setiap Gapoktan membantah adanya pemotongan dana bantuan PUPM. Abduh berdalih dana tersebut ditransper langsung masuk ke rekening setiap Gapoktan. “Jadi informasi itu tidak benar, srbab dana itu langsung masuk ke rekening Gapoktan. Terimaksih”, singkat Abduh melalui pesan WA-nya, Jum’at (12 April 2018). (Aswar Azhar/Ika).