• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 31 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Gelar Jumpa Pers, Anak Korban Pembunuhan di Sidrap Minta Pelaku Dihukum Mati

Admin by Admin
16 November 2023
- Hukum & Kriminal
0
A A
0
80
Bagikan
205
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC – Sekira dua pekan lalu, tepatnya, Jumat, 3 November 2023, sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Lingkungan Bolalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watangsidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Insiden berdarah yang berlangsung sekira pukul 09.00 Wita pagi ini menewaskan korban, La Daga (58) setelah dianiaya oleh pelaku La Tola bin Hasan (62), keduanya warga Bolalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watangsidenreng, Sidrap.

Berita Lainnya

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Peristiwa ini kemudian dilaporkan Laogeng (40), anak korban, ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidrap usai kejadian berlangsung dan dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/614/XI/2023/SPKT/POLDA SULSEL/POLRES SIDRAP, Tanggal 03 Nopember 2023.

Kepada sejumlah wartawan, Laogeng yang menggelar jumpa pers, Kamis siang, 16 November 2023, berharap pelaku pembunuh ayahnya itu dihukum seberat-beratnya. “Kalau bisa, dihukum mati,” tegasnya.

Laogeng mengatakan, kronologis kejadian yang merenggut nyawa orangtuanya itu, berawal saat tersangka La Tola mencangkul sebuah gundukan tanah di lorong di samping rumah korban, La Daga.

La Daga yang sedang duduk di balai-balai di kolong rumahnya, lantas menegur La Tola agar tidak memperbaiki gundukan tanah tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. “Sebelumnya, mereka memang sudah berselisih paham,” terang Laogeng.

Usai adu mulut, keduanya kemudian terlibat perkelahian. La Daga menggunakan kayu balok sedangkan La Tola memakai cangkul. Saat perkelahian berlangsung, La Tola memukul bagian atas kepala La Daga menggunakan mata cangkul, sehingga lelaki tersebut jatuh tersungkur ke tanah dan langsung pingsang.

“Dalam kondisi tak sadarkan diri, orangtua saya kembali dipukul cangkul oleh pelaku di bagian belakang kepalanya dan punggungnya masing-masing satu kali pukulan,” ungkap Laogeng mengisahkan peristiwa naas tersebut.

Korban La Daga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Nenen Mallomo Sidrap untuk mendapatkan pertolongan medis karena mengalami luka cukup parah. Bengkak dan robek pada bagian kepala dan jempol jari tangan hampir putus serta nampak hematon pada mata kiri.

“Sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit baru meninggal pada hari Senin tanggal 6 Nopember 2023 sekitar jam 10.00 pagi,” ujar Laogeng didampingi Penasehat Hukumnya, Muhammad Ridwan.

Laogeng menilai, kinerja petugas kepolisian agak lamban dalam menangani perkara ini, karena pascadilaporkan, pelaku penganiaya, La Tola tidak langsung diamankan. “Nanti ditangkap setelah ayah kami meninggal dunia pada tanggal 6 November 2023. Padahal, kejadiannya dilaporkan tanggal 3 November 2023,” jelasnya.

Bahkan, menurut Laogeng, upaya penangkapan pelaku baru dilakukan aparat kepolisian setempat setelah diancam pihak keluarga korban bahwa jika petugas tidak menangkap pelaku, mereka yang akan bertindak tegas melakukan pelangkapan dan menyerahkannya ke polisi.

“Jadi, selama tiga hingga empat hari pelaku bebas berkeliaran di luar karena tidak ditangkap. Ini yang membuat kami jengkel waktu itu. Kami bertanya-tanya, kenapa pelaku tidak langsung ditangkap. Padahal, sudah dilaporkan beberapa saat setelah kejadian,” lontar Laogeng.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap, AKP Muhalis Haeruddin yang dimintai korfirmasi menyebutkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan tersangka. 1 buah kayu balok dengan panjang 1,5 meter milik korban, dan 1 lembar baju dan celan milik korban. Rencana tindak lanjut melaksanakan rekonstruksi,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Dia menjelaskan, saat ini tersangka telah ditahan di sel Rutan Polres Sidrap dan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. “Tersangka didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mati atau meningga dunia,” ungkap Muhalis. DP

Bagikan32KirimTweet20

Berita Terkait

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

19 November 2025
42
Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

3 September 2025
19
Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

19 Agustus 2025
10
Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
15
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
9
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
22

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In