• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 16 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Geliat Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Sulsel. Polda Menyurat ke Dewan Pers

Admin by Admin
5 Agustus 2021
- Hukum & Kriminal
0
A A
0
16
Bagikan
42
Melihat
PostingBagikanTwit

MAKASSAR, MNC – Kasus pencemaran nama baik yang menimpa PWI Provinsi Sulawesi Selatan terus bergulir. Kasus yang patut dituntaskan tersebut, kini ditangani serius Polda Sulsel. Kinerja dan kreativitas penyidik kian terlihat sehingga memunculkan babak baru. Upa Labuhari mangkir, Polda menyurat ke Dewan Pers dan meminta penjelasan saksi ahli.

Indikasi yang mencuatkan bahwa kasus ini kian seru, tergambar dari rilis yang dikeluarkan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi, Minggu, (1/8/2021). Sosok wartawan senior yang menjadi koordinator Tim Advokasi PWI Sulsel itu dalam rilisnya antara lain menyebutkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Upa Labuhari. Namun ternyata yang bersangkutan mangkir, tidak memenuhi panggilan penyidik. Tentunya akan dijadwalkan kembali pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Berita Lainnya

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Penyidik Polda Sulsel, Kompol Salim Datang mengakui, seperti dimuat rilis itu, pihak penyidik telah melayangkan surat ke Dewan Pers tertanggal 21 Juli 2021 yang ditandatangani, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Widoni Fedri, S. IK, SH. Surat ke Dewan Pers pada intinya meminta keterangan terkait tindak pidana pencemaran nama baik terhadap korban, Pengurus PWI Sulsel yang dilakukan oleh terlapor Upa Labuhari.

Dibagian lain rilis itu juga mengungkap bahwa, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/7/2021). Penyidik Polda Sulsel, Kompol Salim Datang mengatakan, sebelumnya penyidik juga sudah meminta keterangan saksi ahli. Menurut Salim, keterangan ahli bahasa diperlukan dalam penyelidikan untuk dapat memastikan, apakah tulisan opini tersebut memenuhi unsur fitnah dan pencemaram nama baik atau tidak.

Sebagaimana telah dilansir media belakangan ini, bahwa pada media online Ujaran.com, tanggal 5 April 2021, Upa Labuhari telah menulis artikel berjudul, “Belum Dilantik sebagai Pengurus PWI Sulsel Sudah Membuat Proposal 1 Miliar Rupiah ke Gubernur Sulsel.” Artikel tersebut juga menyebutlan bahwa permintaan bantuan ke Plt Gubernur Sulsel sebesar 1 miliar itu untuk dipakai sebagai dan pembiayaaan Uji Kompetensi Wartawan se-Sulsel.

Sumber resmi dari PWI Sulsel menyebutkan, artikel Upa Labuhari tersebut, termuat pernyataan subyektif penulis yang dinilai sangat tidak etis, dan bertentangan dengan kaidah jurnalistik. Dalam hal ini, tak berdasar fakta, tak menyebutkan sumber yang jelas. Serta penulis tak melakukan check and recheck

dan cenderung bertendensi. “Oleh karena itu, Pengurus PWI menganggap artikel tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, ” ujar seorang pengurus yang meminta kali ini tak ditulis namanya.

Polda Sulsel Serius Tangani Kasus PWI

Waketbid Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulsel Usdar Nawawi (kiri) saat memberi keterangan kepada Penyidik Polda Sulsel (tengah). (Foto : Dok PWI.SS)

Atas dasar itulah, pihak PWI Sulsel yang merasa difitnah dan dicemarkan namanya melapor ke Polda Sulsel, dengan dasar laporan bahwa PWI Sulsel sebagai korban kasus pencemaran nama baik. Sementara pihak Polda Sulsel sejak dilaporkannya kasus ini terlihat cukup serius menangani kasus ini. Progres penanganan kasus ini patut diapresiasi. Indikasinya, sejak tanggal 9 Juni 2021 pihak penyidik Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 4 orang saksi dari Pengurus PWI Sulsel.

Tak hanya itu, sumber dari penyidik Polda Sulsel, Kompol Salim Datang, SH, MH yang dikonfirmasi mengakui telah memanggil Upa Labuhari, meski oknum tersebut mangkir sehingga pihak Polda tentu akan menjadwalkan ulang surat pemanggilan kepada yang bersangkutan. Geliat kinerja penyidik lainnya, penyidik juga telah meminta keterangan ahli bahasa dan telah menyurat ke Dewan Pers. Tentu saja patut dihormati, hak dan wewenang kepolisian untuk memanggil atau meminta keterangan dari pihak manapun dalam menangani sebuah kasus.

Sementara, Upa Labuhari dalam keterangannya di salah satu media online, membantah keras jika dirinya telah dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini. “Saya belum pernah dipanggil sebagai saksi. Saya ingin dipanggil sebagai orang yang harus klarifikasi tentang kebenaran berita yang saya muat, lontarnya Kamis (5/8/2021).

Apa dan siapa di balik kasus penghinaan dan atau pencemaran nama baik ini, dan selanjutnya bagaimana ujung – ujungnya? Kita tunggu kinerja aparat hukum di daerah ini. (MARPAS/ABDUL/DP)

KOMPAK PENGURUS. Waketbid Organisasi PWI Sulsel H.Abd Manaf Rachman, Waketbid Advokasi & Pembelaan Wartawan dan Ketua Seksinya serta DKP PWI Sulsel. (Foto : Dok PWI SS)

 

 

 

Bagikan6KirimTweet4

Berita Terkait

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
11
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
6
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
16
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
8
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
48
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

24 April 2025
58

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • TP PKK Barru Gelar Pertemuan Rutin. Ketua Andi Milawaty : Pentingnya Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Wabup Hadiri Lokakarya Komitmen Untuk Gizi Dari Bukti Menuju Dampak, di Makassar
  • Sekolah Rakyat Kabupaten Barru, akan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto
  • Tim Volly Bhayangkari Sidrap Tampil di Gelaran HKGB 73

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In