• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 4 Desember, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Inilah Yang Berhak Menerima BLT Dana Desa. Kadis PMD Sinjai Membeberkan…

Admin by Admin
30 April 2020
- Daerah
0
A A
0
27
Bagikan
70
Melihat
PostingBagikanTwit

SINJAI, MNC — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Drs. Yuhadi Samad mengatakan bahwa, Kemendagri dan Kemendes telah mengeluarkan aturan dana Desa, bisa digunakan untuk membantu masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Bantuan ini akan diberikan bagi masyarakat Desa, yang masuk dalam pendataan relawan Covid-19 yang terdiri RT/RW, Kepala Dusun, Tokoh Pemuda, PKK dan relawan lainnya yang berada di Desa. Masyarakat yang masuk pendataan adalah warga miskin, yang terdampak Pandemi Corona.

Berita Lainnya

BRI Luncurkan Program Sahabat Disabilitas 2025 di Makassar

Juarai Piala Gubernur Sulsel 2025, Laskar Nene Mallomo Dapat Apresiasi dari Ketua Karang Taruna Sidrap

Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Kelapa di Kelurahan Labukkang Parepare, Tertib

Syarat lain, kata Yuhadi, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja.

“Semuanya kami upayakan tidak tumpang tindih, sehingga warga yang tidak terdata dalam DTKS, memungkinkan untuk didata dengan syarat betul-betul mereka layak menerima bantuan, “ungkap Mantan Kadisparbud Sinjai ini.

Lebih lanjut Yuhadi mengatakan, tahapan yang saat ini tengah berlangsung adalah pendataan. Yang dilakukan oleh para relawan Covod-19 di Desa.

Setelah dilakukan pendataan, dilanjutkan verifikasi di tingkat Desa, melalui musyawarah terbatas. Setelah itu diajukan ke Pemerintah Kabupaten untuk dilakukan pengesahan.

“Kita verifikasi kembali di Kabupaten agar tidak ada tumpang tindih dengan Bansos yang disalurkan melalui PKH, BPNT, Bansos dari Provinsi, Pusat maupun penerima kartu prakerja,” kata Yuhadi.

Berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat, pembayaran BLT ini dilakukan selama tiga bulan untuk periode April, Mei dan Juni. Dengan besaran 600 ribu per bulan per KK. “Insya Allah untuk tahap pertama di awal bulan Mei, sudah bisa kita bayarkan, “katanya.

Sebagai gambaran, Desa dengan Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun, akan memberikan BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran.

Sementara yang memiliki Dana Desa Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar. Maksimal mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT. Sedangkan Desa yang Dana Desa-nya lebih dari Rp1,2 miliar, memberi 35 persen alokasi untuk BLT, lontar Kadis PMD.

(SUPRIADI BURAERAH/MNC)

Bagikan5KirimTweet3

Berita Terkait

BRI Luncurkan Program Sahabat Disabilitas 2025 di Makassar

BRI Luncurkan Program Sahabat Disabilitas 2025 di Makassar

3 Desember 2025
4
Juarai Piala Gubernur Sulsel 2025, Laskar Nene Mallomo Dapat Apresiasi dari Ketua Karang Taruna Sidrap

Juarai Piala Gubernur Sulsel 2025, Laskar Nene Mallomo Dapat Apresiasi dari Ketua Karang Taruna Sidrap

1 Desember 2025
30
Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Kelapa di Kelurahan Labukkang Parepare, Tertib

Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Kelapa di Kelurahan Labukkang Parepare, Tertib

28 November 2025
15
Berbeda Tarif, Anggota Komlsi I DPRD Sidrap Soroti Penebitan Surat Kesehatan di Puskesmas

Berbeda Tarif, Anggota Komlsi I DPRD Sidrap Soroti Penebitan Surat Kesehatan di Puskesmas

28 November 2025
31
Bermohon Surat Keterangan Berbadan Sehat di Puskesmas Bayar Rp50 Ribu? Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Sidrap

Bermohon Surat Keterangan Berbadan Sehat di Puskesmas Bayar Rp50 Ribu? Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Sidrap

27 November 2025
25
Lantik Delapan Pengurus Cabang, Ini Pesan Ketua INTI Sulsel, Peter Gozal

Lantik Delapan Pengurus Cabang, Ini Pesan Ketua INTI Sulsel, Peter Gozal

26 November 2025
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Transformasi PBJ: Sidrap Mantapkan Penerapan Inaproc Versi 6
  • Syaharuddin Alrif Kupas Capaian dan Arah Pembangunan Sidrap di Dialog Paraikatte TVRI Sulsel
  • BRI Luncurkan Program Sahabat Disabilitas 2025 di Makassar
  • Haslindah Syaharuddin Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Perkuat Program Berdampak Nyata

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In