PINRANG, MNC — Kantin yang dibangun menggunakan anggaran APBD 2019 itu diduga dikerja asal-asalan. Sejumlah bagian bangunan dipasang tidak memenuhi standar.
Misalnya saja di pagar pembatas bangunan yang terbuat dari besi hanya diikat dengan kawat bahkan menggunakan tali rafia.
Masalah lain seperti wastafel atau tempat cuci tangan para pengunjung kantin belum lama digunakan aliran pembuanganya sudah bocor.
“Sepertinya ini bangunan dikerja asal jadi oleh kontraktornya”kata Syahrullah salah seorang pengunjung kantin milik Pemkab tersebut,Jum,at 21 Maret.
Dia berharap Pemkab segera memberikan teguran kepada rekanan proyek itu agar dilakukan perbaikan karena masih dalam tanggungan pihak rekanan.
“Rekanan harus bertanggung jawab kalau memang masih dalam perawatannya,”.