SIDRAP, MERPOS – Seorang karyawan PT Nyala Water di Jalan Poros Pinrang Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi , karena diduga kuat telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Sebut saja R salah satu karyawan yang sebelumnya dikenal rajin dan tekun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selama dua tahun bekerja sebagai karyawan biasa, Terduga pelaku mendapat simpati dari pemilik Nyala Water, H. Heidir, yang juga anggota PWI Kabupaten Sidrap. “Dia pekerja keras dan beradaptasi dengan baik,” ungkap H. Heidir. Kepercayaan itu pun membuat Ia diangkat menjadi kasir.
Namun, hanya dalam dua bulan, perilaku R berubah drastis. Rekan kerjanya mulai curiga melihat gaya hidupnya yang tiba-tiba mewah. “Pesan nasi bungkus setiap makan siang, HP-nya juga mahal,” tutur seorang rekan kerja yang enggan disebutkan namanya. Kemewahan ini jelas tak sebanding dengan gajinya.
Kecurigaan semakin menguat ketika Pemilik Perusahaan Hj. Oshin, Istri H Haedir saat memeriksa Hasil Penjualan yang ditangani terduga pelaku terdapat selisih antara penjualan dan setoran uang Meskipun pembeli ramai setiap hari, uang yang disetor R jauh dari jumlah yang seharusnya.
Setelah dimintai klarifikasi dan memberikan jawaban yang berbelit-belit, terduga pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, polisi langsung menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Besaran uang yang digelapkan Rian mencapai ratusan juta rupiah, meskipun jumlah pastinya masih dalam penyelidikan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem pengawasan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.(*)