PALOPO, MNC. – Terkait kasus pelecehan Ulama melalui akun Facebook atas nama Puang Nandar, beberapa waktu, Kepolisian Resor (Polres) Palopo telah memanggil sepuluh orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, Senin (18/06), membenarkan telah memanggil melalui surat kepada sepuluh orang saksi. “Dari 10 saksi yang telah disurati tersebut, dua orang di antaranya telah dimintai keterangannya”, kata Ardy Yusuf.
Kedua orang saksi tersebut mengakui tidak mengenal nama Puang Nandar seperti yang tercantum di akun Facebook Puang Nandar.
“Saksi yang dipanggil adalah mereka yang menjadi admin atau moderator digrub facebook yang ditempati oleh Puang Nandar melecehkan ulama,” Jelas Akp Ardy
AKP Ardi Yusuf juga meminta agar semua masyarakat Palopo untuk tetap tenang, karena pihaknya berjanji akan segera mengungkap siapa pemilik akun Puang Nandar yang telah melecehkan ulama tersebut.
“Kami di Support dengan tim IT Polda Sulsel dan Mabes Polri. Diminta agar seluruh masyarakat Kota Palopo untuk tetap tenang mebyerahkan kepada polisi untuk menangani dangdut mengungkapkan secara profesional. Kami akan bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar siapa pelaku pelecehan Ulama tersebut,” Jandi Kasat Reskrim Polres Palopo itu.
Hari ini juga dijadwalkan, Polres Palopo akan memeriksa saksi Pelapor untuk melengkapi keterangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, beberapa waktu lalu, akun facebook atas nama Puang Nandar itu telah menyebutkan jika Ketua MUI Palopo KH. Syarifuddin Daud telah mencuri celengan masjid dan “mengek” santrinya.
Postingan tersebut yang membuat Ormas Islam di Kota Palopo marah dan melaporkan Akun Puang Nandar di Mapolres Palopo beberapa waktu lalu.(suardi/Ika)
![](https://merposnews.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180618-WA0016.jpg)