PINRANG, MNC. – Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Pinrang saat sudah hampir penuh. Dari seluruh penghuni Rutan tersebut, ditaksir sekitar 66 persen mengakut masalah narkoba.
Kondisi penghuni Rutan Pinrang seperti itulah yang memotivasi pihak Rutan agar melaksanakan rehabilitasi narkoba, khususnya bagi mereka yang saat ini tengah menjalani pidana di Rutan Pinrang. Untuk itu, Rutan Pinrang meluncurkan program rehabilitasi pengguna narkoba, Kamis (12/4/18).
Kegiatan ini dibuka Wakil Ketua DPRD Pinrang Andi Muhammad Ramdani, yang juga dihadiri oleh para Forkopinda Pinrang, Ramdani sangat mengapresiasi dan bangga akan terobosan yang dilakukan oleh Karutan Pinrang
“kami sangat mendukung terobosan
merehabilitasi warga kami, walau dengan anggaran yang minim.
Semoga kegiatan ini bisa menepis anggapan bahwa Rutan atau lapas adalah sarang narkoba,” kata Dhani.
Kepala Rutan PinrangAi?? Ali Imran mengatakan tidak semua WBP yang ikut dalam program ini.
“hanya 23 orang itu karena kita saring secara ketat dengan terlebih dahulu kita asessment mereka, dan menilai tentang berhasil tidaknya program ini” Kata Ali
Ali mengatakan kegiatan ini berja sama tim Resintel Community (Revolusi, spritual, Intelektual, dan Mental) serta keinginan semua peserta rehabilitasi untuk berubah “kegiatan ini pertama di Rutan Pinrang dan satu-satunya Rutan yang melaksanakan Rehabilitasi bagi WBP, kami akan laporkan ke BNNP terkait kegiatan ini” ucapnya.
Ali mengharapkan setelah mereka ikuti kegiatan ini, bisa membantu rekannnya yang ada diluar untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memeranginya. (Aswar Azhar/Ika).