• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 19 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Ketua LSM Kompak Desak Pelaku Pelanggaran Netralitas ASN di Pinrang Disanksi

Irwan by Irwan
18 Agustus 2024
- Daerah
0
A A
25
Bagikan
65
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MERPOS — Pihak berwenang diminta agar pelaku pelanggaran netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) disanksi. Hal itu disampaikan Ketua LSM Kompak Pinrang, Muhammad Sinrang Rais, Sabtu (17/08/2024).

Muhammad Sinrang sangat menyayangkan tindakan pihak terkait, khususnya inspektorat, Bkpsdm dan Bawaslu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak tegas menindaklanjuti pelanggaran Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) jelang Pilkada.

“Harusnya ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar Netralitas jelang Pilkada ini. Dan setelah saya konfirmasi ke Bawaslu, katanya masih menunggu putusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun hingga saat belum ada tindakan, harusnya diberikan pembinaan atau berupa sanksi lainnya,”tegasnya.

BacaJuga

Realisasi Pembangunan Parepare Naik, Tasming Hamid Tegur OPD Berkinerja Rendah

Tasming Hamid Ajak IKKB Sibolata Bersinergi Dukung Pembangunan Parepare

Usai HUT Pangkep, Wali Kota Parepare Sambangi Kafilah MTQ di Maros

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO, 200 Peserta Terlibat

Menurut Muhammad Sinrang Rais, pelaku pelanggaran netralitas ASN, hingga saat ini baik saja, terkesan tidak ada masalah.

“Camat Paleteang, Tambero yang terindikasi terlibat politik praktis dengan mengintruksikan kepada prangkat Desa dan Kelurahan melalui pesan singkat dan viral dimedia sosial, harus segera diberi tindakan, agar tidak ada lagi ASN yang terlibat politik praktis,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator KPP, Andi Jay. Ia meminta Pejabat Bupati Pinrang untuk segera melakukan tindakan terhadap Camat Paleteang, Andi Tambero.

Menurutnya, Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Tidak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pejabat Bupati harusnya menindak ASN yang terlibat politik praktis, apalagi seorang pejabat. Tentu ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri mengatakan, jika pihaknya sudah menyerahkan berkas perkara Camat Paleteang ke KASN.”Sudah kami teruskan ke KASN,”singkatnya. RIS

Tagar: ASNLSM Kompak
Bagikan10KirimTweet6

Berita Terkait

HUT ke-46 PAM Tirta Karajae, Tasming Hamid Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih

15 April 2026
5

Unik, Nakes Parepare Berbusana Adat, Pelayanan Tetap Profesional dan Humanis

14 April 2026
2

MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Parepare Tunjukkan Komitmen Syiar Al-Qur’an

13 April 2026
7

Pemprov Sulsel Perkuat UMKM Perempuan di Parepare, Sekda Amarun Hamka Beri Apresiasi

13 April 2026
3

HUT ke-66 Parepare, DPRD Gelar Paripurna, Fokus Sinergi dan Penguatan Ekonomi

12 April 2026
7

Wakil Wali Kota Parepare Bahas RUU Satu Data Indonesia, Angkat Isu BBM Subsidi

12 April 2026
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Domino Jadi Jembatan Rindu Alumni SMANSA 82. Gubernur Kaltara Turut Hadir, di Virendy Cafe
  • Momen Khidmat di Pakoro. Saat Belasan Santri Resmi Dikukuhkan sebagai Hafiz Al Qur’an
  • 23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap
  • 220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In