PINRANG, MNC — Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti juga jatuh ke tanah. Pameo lama ini pantas di alamatkan ke Sofyan alias Aco (28 th) warga kelurahan penrang, Kec.Watang Sawitto, Pinrang Sulawesi Selatan. Pria pengangguran ini diketahui telah berhasil mengelabui seorang perempuan berinisial AN sekaligus pemilik salah satu counter HP di Jalan DR.Wahidin Sudiro Husodo Pinrang 26 Okober 2019 lalu.
Kronologi kejadian, Sofyan datang ke tempat counter HP milik AN. berpura-pura ingin membeli HP.
Korban yang tak curiga langsung melayani pelaku seperti pembeli lainnya. Saat memegang HP, Sofyan bergegas keluar counter dengan alasan ingin menghubungi keluarganya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menerima laporan AN. Unit tim crime fighter Satreskrim polres Pinrang. selanjutnya melakukan kerja tim dengan serangkaian penyelidikan sekaligus melakukan pulbaket di sekitar TKP dan memperoleh ciri ciri serta Identitas Pelaku.
Selanjutnya Sofyan diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pukul 21.30 Wita di Jl.Jend Sudirman Pinrang tgl 7 Nopember 2019 kemarin.
” Iya benar pelaku penipuan dan penggelapan An.Sofyan telah kita amankan bersama satu unit handphone merk Vivo Y93 warna ocean blue untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut” Sebut AKP. Dharma Negara (Kasatreskrim Polres Pinrang)
(ASWAR AZHAR/MNC)