PINRANG, MNC – Tim Resmob Polres Pinrang diback up tim Resmob Polres Barru berhasil mengungkap sekaligus mengamankan resedivis terduga pelaku dan penadah pencurian sepeda motor.
Sabtu 24 Oktober 2020, Ruslan alias Lande dan Usman dua orang resedivis curanmor diamankan petugas di dusun Barang Desa Pujananting Kabupaten Barru Sulawesi-selatan.
Kedua pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan petugas usai mengintrogasi Selle (42 th) terduga pelaku curanmor dengan LP / 394 / X / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 24 Oktober 2020. – LP/ 09 / IV / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 09 April 2020.
Dari hasil introgasi polisi ke Selle menyebut dirinya telah membeli 3 (tiga) unit sepeda motor dari kedua pelaku seperti: 1unit sepeda motor Kawasaki warna putih, 1 unit Suzuki Shogun warna hitam biru dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih biru.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan dari hasil interogasi pelaku selanjutnya mengamankan pelaku lainnya dan barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Paparnya.(MS MNC)