SIDRAP, MNC – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang wanita bernama Asmawati pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Andi Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor saat itu langsung merampas tas korban yang berisi HP Iphone 11 warna ungu dan kartu ATM BRI. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta rupiah.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Pelaku Jambret yang licin seperti belut itu berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Sidrap pada Sabtu, 9 Desember 2023 di Jalan A. Pina Kel. Kadidi, Kec. Panca Rijang dan di Jalan Lanu’mang, Kel. Rappang, Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap.
Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan dua pelaku jambret, termasuk pelaku utama bernama Fadil Suharto, yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Fadil Suharto lahir di Rappang pada tanggal 11 Februari 1996. Sementara itu, pelaku lain yaitu Ardiansyah alias Ardi alias Mangkasae bin Syarifuddin, lahir di Pangkajene pada tanggal 12 Januari 2004, berperan sebagai pengedar dan penyimpanan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis Haeruddin. SH membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap dan menangkap para pelaku.
Menurutnya, Minggu, 10 Desember 2023, pengungkapan dan penangkapan para pelaku tersebut dipimipin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Amiruddin, SH., bersama seluruh anggotanya
“Keberhasilan operasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh anggota Sat Reskrim Polres Sidrap yang telah melakukan penyelidikan dan operasi dengan baik dan profesional.
“Saya juga ingin berterima kasih atas kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam mengungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan warga Sidrap tersebut,” ujar AKP Muhalis
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH dalam kesempatan berbeda mengatakan, keberhasilan Sat Reskrim Polres Sidrap dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini, merupakan bukti nyata bahwa Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.
“Semoga keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan membuat masyarakat semakin percaya pada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, “Akunya (IRJAS-MNC)