PINRANG, MNC — Kinerja Tim Resmob Polres Pinrang patut diapresiasi, betapa tidak menjelang pergantian tahun baru 2019-2020. Jajaran polres Pinrang berhasil mengungkap prostitusi on line di wilayahnya.
Tiga orang warga Pinrang masing-masing Al (17 th), Is (20 th) dan NA (23 th) diamankan tim Resmob Polres Pinrang di salah satu rumah di jalan Kandea saat melakukan lidik dan olah TKP, Rabu 25 Desember 2019.
Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan akan melakukan pengembangan terkait prostitusi on line di kabupaten Pinrang karena ada korbannya dibawah umur. Paparnya saat menggelar konferensi pers di halaman makopolres tadi.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya tergolong rapih dan savety. “Alhamdulillah kita berhasil mengungkap perdagangan manusia ” ujarnya.
Dharma menambahkan, saat ini kita telah mengamankan tiga orang pelaku yang berperan sebagai mucikari dan akan terus kita kembangkan karena korbannya ada yang dibawah umur” jelasnya.
Untuk tarif para pelaku, lanjut Dharma, sekali kencan bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah. Dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku pelaku yang baru muncul.
” Para pelaku dijerat dengan pasal 12 UU ITE no 27 tahun 2007 tentang perdagangan anak.(ASWAR AZHAR/MNC)