• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 19 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Masa Kerja dari Rumah ASN di Sidrap kembali Diperjang Hingga 29 Mei 2020

Admin by Admin
20 April 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
11
Bagikan
29
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Masa work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN lingkup Pemkab Sidrap, diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Langkah itu ditempuh merespon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Provinsi Sulawesi Selatan.

Perpanjangan tertuang dalam Surat Pengantar Penyesuaian Sistem Kerja ASN, Nomor: 800/2219/BKPSDM tanggal 20 April 2020. Surat ditujukan bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama, para kabag, camat, lurah, direktur rumah sakit dan kepala puskesmas.

BacaJuga

23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap

220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Bupati Sidrap Buka Manasik Haji Khusus, Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik dan Spiritual

Pimpin Jalan Sehat, Bupati Sidrap Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan Daerah

Sebelumnya, kebijakan work from home berlaku antara 26 Maret hingga 8 April 2020. Kebijakan kemudian diperpanjang hingga 21 April 2020.

Menyangkut pengaturan staf, tetap dilakukan dengan membagi seluruh jumlah pegawai memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi sehingga tetap mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja.

Begitupun absensi ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau bekerja di Posko Gugus Tugas, dilakukan secara online melalui https://bit.ly/AbsensiPagiKabSidrap (absen pagi)
serta https://bit.ly/AbsensiSoreKabSidrap (absen sore).

“ASN dapat berkontribusi cegah penyebaran Covid-19 dengan tidak bepergian atau melakukan perjalanan, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dengan orang lain, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak menyebarkan hoax, turut mengkampanyekan #SidrapBermasker dan menyampaikan informasi positif terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bunyi kutipan surat tersebut. ARYANDA

Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

18 April 2026
3
Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

18 April 2026
5
Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

18 April 2026
5
Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

17 April 2026
4
Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

17 April 2026
4
UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

17 April 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Domino Jadi Jembatan Rindu Alumni SMANSA 82. Gubernur Kaltara Turut Hadir, di Virendy Cafe
  • Momen Khidmat di Pakoro. Saat Belasan Santri Resmi Dikukuhkan sebagai Hafiz Al Qur’an
  • 23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap
  • 220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In