• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 24 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Religi

Modus Penggabungan Mahram Terbongkar, Kemenag: Kami Tidak Toleransi Penyimpangan

Admin by Admin
3 Mei 2025
- Religi
0
A A
0
12
Bagikan
31
Melihat
PostingBagikanTwit

CIREBON, MERPOS – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan Indramayu berhasil menggagalkan praktik pendampingan mahram tidak sah atau abal-abal yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memperketat verifikasi administrasi penggabungan mahram sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk memastikan keabsahan data dan menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji.

Berita Lainnya

Komunitas ASF Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi. Tausiyah Ustadz Khayadi, Rebana Fisabililah Merasuk Jiwa

Harmoni Budaya dan Keagamaan. Sayyang Pattudu, di Ujung Lero. Mbak Jumirah dan Mas Parjo Sentuh Pengunjung

Refleksi 78 Tahun Gesba: Miliki Lebih 370 Cabang, Membuktikan Api Pelayanan Terus Menyala Menembus Batas Bangsa

*Kronologi Kasus*
Berdasarkan Surat Nomor B-2403/Kk.10.09.V/Hj.04/2025 tertanggal 28 April 2025, disampaikan bahwa:
• Pada 18 Maret 2025, pegawai KBIHU Maas Arrahman atas nama Imam mengajukan 8 dokumen penggabungan mahram ke Kemenag Kabupaten Cirebon. Setelah diverifikasi, hanya 1 dokumen yang memenuhi syarat dan diproses dalam sistem SISKOHAT. Sisanya dikembalikan karena tidak lengkap.
• Pada 16–17 April 2025, Imam kembali mengajukan 14 dokumen. Sebanyak 13 diproses pada tanggal 16 April dan 1 diproses pada 17 April 2025. Pengajuan ini masih dalam batas waktu perpanjangan pelunasan tahap kedua sesuai SE Dirjen PHU tanggal 15 April 2025.

Setelah dilakukan pencermatan terhadap seluruh data pengajuan, ditemukan bahwa dari total 30 nama yang disampaikan, hanya 7 nama yang benar-benar terverifikasi dalam sistem resmi Kemenag. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan prosedur penggabungan mahram.

*Dasar Hukum dan Penegakan Aturan*
Penggabungan mahram dalam ibadah haji telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025. Kemenag menegaskan bahwa setiap proses harus melalui tahapan yang sah, sesuai prinsip syariah dan ketentuan administratif.

Kemenag juga menyampaikan bahwa semua dokumen resmi telah ditandatangani secara elektronik melalui sertifikat digital yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bentuk penguatan sistem digitalisasi layanan haji.

*Komitmen Kemenag*
“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Praktik-praktik manipulatif seperti ini tidak akan ditoleransi,” tegas Boy Hari Novian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Kemenag mengimbau kepada seluruh penyelenggara ibadah haji dan masyarakat untuk tidak melakukan atau mendukung praktik yang menyimpang dari regulasi. Setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. IRJAS/DP

Tagar: Kami Tidak Toleransi PenyimpanganKemenagModus Penggabungan Mahram Terbongkar
Bagikan5KirimTweet3

Berita Terkait

Komunitas Fisabilillah Parepare, menggema di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto : Marpas)

Komunitas ASF Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi. Tausiyah Ustadz Khayadi, Rebana Fisabililah Merasuk Jiwa

3 Oktober 2025
14
Harmoni Budaya dan Keagamaan. Sayyang Pattudu, di Ujung Lero. Mbak Jumirah dan Mas Parjo Sentuh Pengunjung

Harmoni Budaya dan Keagamaan. Sayyang Pattudu, di Ujung Lero. Mbak Jumirah dan Mas Parjo Sentuh Pengunjung

29 September 2025
16
Refleksi 78 Tahun Gesba: Miliki Lebih 370 Cabang, Membuktikan Api Pelayanan Terus Menyala Menembus Batas Bangsa

Refleksi 78 Tahun Gesba: Miliki Lebih 370 Cabang, Membuktikan Api Pelayanan Terus Menyala Menembus Batas Bangsa

23 September 2025
15
KBIHU Annur Grup Berangkatkan 233 Jamaah Haji Musim 1446 H/2025, Didampingi Ustadz Kondang Asal Sidrap

KBIHU Annur Grup Berangkatkan 233 Jamaah Haji Musim 1446 H/2025, Didampingi Ustadz Kondang Asal Sidrap

26 Mei 2025
5
Empati dan Penghormatan Terakhir Komjen Jusuf Mangga Barani, Polres Pinrang Gelar Pengajian dan Doa

Empati dan Penghormatan Terakhir Komjen Jusuf Mangga Barani, Polres Pinrang Gelar Pengajian dan Doa

22 Mei 2025
27
Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer

Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer

21 Mei 2025
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Terima Amanah Pimpin DPW NasDem Sulsel
  • Rakor Perdana 2026: Sidrap Targetkan Jadi Terbaik Turunkan Stunting di Sulsel
  • HUTDA ke-682 Sidrap Disiapkan Jadi Momentum Kebersamaan Warga
  • Pemuda dan Mahasiswa Luwu, Tagih Janji Negara Pemekaran Luwu Raya

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In