PINRANG, MNC — Team crime-figters unit Resmob polres pinrang di pimpin lansung kanit Resmob Bripka Aris,SH berhasil amankan terduga pelaku perampasan sepeda motor atau pencurian di sertai kekerasan, di jln martadinata kelurahan jaya kecamatan watang sawitto kabupaten pinrang sulawesi selatan, Senin (1/10/2019) sekitar pukul 11.30 wita
Dengan dasar LPB/ 429/IX/2019/ SulSel /SPKT/Polres pinrang tanggal (30/9/2019), dengan korban/ pelapor Andi Rifky bin Andi Bani warga kampung Rubae kelurahan Bentengnge kecamatan watang sawitto kabupaten pinrang, terjadi pada pada hari kamis (10/9/2019) di kampung rubae, dengan tersangka Adi Putra (22) pekerjaan Debt Collector warga jln seroja kelurahan pacongan kecamatan palateang kabupaten pinrang
Kapolres pinrang AKBP Bambang Suharyono melalui kasat Kasat Reskrim AKP Dharma Negara saat di komfirmasi Awak media membenarkan pelaku kami sudah amankan, dan hasil introgasi pelaku mengakui pada saat melihat sepeda motor yang di kendarai oleh korban kemudian pelaku menghampiri korban dan menyuruhnya singgah namun korban menambah kecepatan kendaraanya dan saat itu pelaku mengejar dan kembali menyuruhnya untuk singgah kemudian memegang tangan korban, dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut menunggak dan tidak sampai rekening pembiayaan, selajutnya pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan menggadaikanya
Kemudian barang bukti sudah kami sita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam dengan No Polisi DP 5243. DN
Selajutnya terduga palaku dan barang bukti kami amankan di polres pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut Ungkap,” Dharma.(ASWAR AZHAR/MNC)