SIDRAP, MNC — Setelah terlaksananya Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD KNPI Kabupaten Sidrap Periode 2017-2020 pada hari hari sabtu, 5 Desember 2020 lalu, Steering committee (SC) bersama Organizing committee (OC) memutuskan untuk membuka Pendaftaran Kandidat Ketua KNPI Sidrap.
“Kami sampaikan ke publik bahwa kami membuka pengambilan formulir pendaftaran ketua KNPI mulai dari 7-10 Desember 2020 dan Pengembalian Formulir pendaftaran mulai tanggal 11-14 Desember 2020” Kata Riswan SC Musda KNPI Kab. Sidrap.
Dalam aturan Musyawarah Daerah, lanjut Riswan, sesuai PO KNPI Nomor : 03/PO/KNPI/VI/2019 tentang Musyawarah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Distrik KNPI, BAB IX Pasal 21 Poin 2 huruf f yaitu Untuk Calon Ketua DPD KNPI Tingkat Kabupaten/Kota :
– Mendapatkan Rekomendasi Dukungan Tertulis dari 3 (Tiga) Pengurus DPK KNPI
– – 5 (Lima) OKP Nasional Tingkat Kabupaten/Kota yang berhimpun dalam KNPI dan Berstatus sebagai Peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
“Itulah aturan yang kami pedomani untuk bisa memverifikasi calon ketua DPD KNPI nantinya” jelas riswan
Sementara itu Ketua Panitia Musda, Bung Etar mengatakan Perlehatan Musda KNPI Ke XIV, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Desember 2020 mendatang.
“Hal itu telah diputuskan Melalui Rapimda yang telah dilaksanakan kemarin dan Untuk tempatnya, sementara kami komunikasikan” katanya
Ia berharap kepada para calon kandidat agar segera mengambil formulir pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan panitia
“Untuk pengambilan dan pengembalian Formulir nya bertempat di Graha Pemuda KNPI Sidrap, Jl. Jend. Sudirman No . 127, Pangkajene, Sidrap,” tandasnya. ARYANDA