• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 19 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Politik

Panwaslu Pinrang Menyatakan Bersalam Tidak Melanggar

Admin by Admin
8 Mei 2018
- Politik
0
A A
0
47
Bagikan
121
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MNC. – Setelah melakukan kajian mendalam dan klarifikasi berbagai pihak, akhirnya Panwaslu Pinrang menyatakan tindakan Paslon Bersalam bagi-bagi Sarung, bukan merupakan pelanggaran.

Sebelumnya, Panwaslu atas nama MuhammadA� Sakir, SF. S. Pd melaporkan temuannya tentang dugaan tindak pidana pemilihan dengan cara membagi bagikan materi berupa sarung kepada peserta kampanye, di Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattirosompe, Minggu 29 April 2018.

Berita Lainnya

Efek Elektoral Prabowo Gibran, Dongkrak Suara Gerindra Sulsel. Ini Kata Andi Iwan Aras

Taufan Pawe Melambung, Petahana Nurdin Halid dan Lainnya Tertinggal Sementara di Dapil Sulsel 2

Tim Srikandi Sahabat James Bagikan Kaos PSI ke Pelaku UMKM, Sambangi Pasar Malam di Pajjaiang dan Manyikkoaya

Terlapor dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masing-masing; Ir. H. Abdullah Latif, M. Si, MM, H. Usman Marham dan Vebryan Sa’ad Putra, tim pemenangan Paslon Bersalam dari Partai Hanura, (3/5/18).

Atas temuan tersebut, PanwasluA� Kabupaten yang diketuai Ruslan meneliti, memeriksa beberapa saksi. Termasuk meminta keterangan dari Komisioner KPU Devisi Hukum Alansyah, SH. Lalu Panwas meningkatkan ke Sentra Gakumdu ( Gabungan Penegakan Hukum Terpadu) yang beranggotakan Panwaslu, unsur Kepolisuan dan unsur Kejaksaan untuk pembahasan lebih cermat sebelum mengeluarkan rekomendasi.

Gakumdu menemukan fakta bahwa pada tanggal 14 Februari 2018, KPU telah mengadakan rapat koordinasi penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye bersama LO dari tiga Paslon (sebelum Paslon Berkah ditetapkan).

Hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa sarung termasuk bahan kampanye berupa pakaian. Dan keterangan tersebut dikuatkan dalam bentuk Berita Acara Klarifikasi terhadap Koordinator Divisi Hukum, Alamsyah, SH dan Koordinator Tehnis Drs. Bakhtiar Rombong, M. Si.

Bahwa sarung di bawah harga Rp. 25.000, boleh dibagikan Paslon kepada peserta kampanye karena sarung adalah pakaian yang dikategorikan sebagai bahan kampanye. Untuk membuktikan bahwa sarung yang dibagikan Paslon nomor urut 1 Latif-Usman (Bersalam) tidak melebihi harga Rp. 25.000, maka Panwaslu mengambil nota pembeliannya untuk konfirmasi langsung ke Toko 16 (Enam belas) Makassar. Hadilbya, harga sarung tersebut benar di bawah Rp. 25.000.

Berdasar fakta dan data tersebut, maka Gakumdu Kabupaten Pinrang yang terdiri atas; Panwaslu, unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan menyatakan dugaan perbuatan Paslon no. urut 1, bukan merupakan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud pasal 187 A jonto pasal 73 ayat (3) dan (4) UU no. 10 tahun 2016 tentang perubahan keduaA� atas UU no. 1 tahun 2015 tentang penetapan perarutaran pengganti UU no. 1 tahun 2014.

Untuk itu, temuan dengan nomor; 08/TM/PB/Kab/27.14/V/2018 tertanggal 03 Mei 2018, tidak direkomendasikan untuk ditindak lanjuti ke tahap penyidikan.(Aswar Azhar/Ika).

Bagikan19KirimTweet12

Berita Terkait

Efek Elektoral Prabowo Gibran, Dongkrak Suara Gerindra Sulsel. Ini Kata Andi Iwan Aras

Efek Elektoral Prabowo Gibran, Dongkrak Suara Gerindra Sulsel. Ini Kata Andi Iwan Aras

26 Februari 2024
47
Taufan Pawe Melambung, Petahana Nurdin Halid dan Lainnya Tertinggal Sementara di Dapil Sulsel 2

Taufan Pawe Melambung, Petahana Nurdin Halid dan Lainnya Tertinggal Sementara di Dapil Sulsel 2

16 Februari 2024
34
Tim Srikandi Sahabat James Bagikan Kaos PSI ke Pelaku UMKM, Sambangi Pasar Malam di Pajjaiang dan Manyikkoaya

Tim Srikandi Sahabat James Bagikan Kaos PSI ke Pelaku UMKM, Sambangi Pasar Malam di Pajjaiang dan Manyikkoaya

10 Februari 2024
14
Laksanakan Reses di Dapil 9, Legislator PPP H. Saharuddin Serap Aspirasi Masyarakat Enrekang

Laksanakan Reses di Dapil 9, Legislator PPP H. Saharuddin Serap Aspirasi Masyarakat Enrekang

9 Februari 2024
19
Ratusan Peserta, Pertandingan Domino ‘Persaudaraan Sahabat James’ Berlangsung Meriah dan Sukses

Ratusan Peserta, Pertandingan Domino ‘Persaudaraan Sahabat James’ Berlangsung Meriah dan Sukses

9 Februari 2024
6
Tim Sahabat James ‘Hamburkan’ 1.000 Baju Kaos PSI di Wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya

Tim Sahabat James ‘Hamburkan’ 1.000 Baju Kaos PSI di Wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya

8 Februari 2024
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • 24 Jam Menjaga: Dedikasi Tanpa Lelah Tim Kesehatan Haji untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
  • Waka Polres Pinrang Hadiri Safari Training Tilawah dan Tahfidz Al-Qur’an Nasional
  • Bupati Barru dan Wabup Car Free Day Diwarnai Satu Grobak Eskrim
  • Mengapa Bupati Andi Ina Merinding, Saat IDI Barru Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2028

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In