• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 3 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Paripurna Penetapan Tiga Perda, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama di DPRD

Admin by Admin
30 Juli 2021
- Pemkab Sidrap
0
A A
12
Bagikan
30
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando bersama Wakil Bupati, H. Mahmud
Yusuf menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan
keputusan atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), Jumat
(30/7/2021).

Adapun tiga ranperda tersebut yakni Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Perubahan
atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang
Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penataan Toko
Modern.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, menyepakati dua ranperda prakarsa pemerintah dan satu ranperda inisiatif DPRD tersebut, menjadi peraturan daerah (perda).

BacaJuga

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

Turut hadir dalam kesempatan itu, unsur forkopimda Sidrap, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dan kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Dollah Mando menyampaikan apresiasi atas kerja keas dan komitmen Pansus DPRD sehingga rangkaian proses pembahasan Ranpeda dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Dinamika proses pembahasan yang diwarnai adu argumentasi dan
perbedaan pandangan, menggambarkan keinginan yang kuat serta komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Dollah Mando.

Dollah selanjutnya menyampaikan, untuk ranperda terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD wajid dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Dan khusus ranperda tentang pajak
dan retribusi daerah, wajib dievaluasi oleh Gubernur dengan melaksanakan konsultasi dengan Mendagri dan selanjutnya Mendagri berkonsultasi dengan menteri keuangan sebelum ditetapkan oleh Bupati,” paparnya.

Adapun mengenai saran, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD, disebutkan Dollah akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemda dalam melahirkan peraturan pelaksanaan perda dalam bentuk peraturan bupati.

  Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

“Sehingga perda ini dapat berdaya guna dan dapat menjawab permasalahan faktual yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sidrap,” tandas Dollah. DP

Bagikan5KirimTweet3

Berita Terkait

Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

30 April 2026
4
Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

30 April 2026
7
Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

29 April 2026
7
Dukung Swasembada Pangan dan Kondusivitas, Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Penataan HGU di Rakor Pencegahan Korupsi

Dukung Swasembada Pangan dan Kondusivitas, Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Penataan HGU di Rakor Pencegahan Korupsi

29 April 2026
6
Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

28 April 2026
8
Empat Inovasi Digital Diluncurkan, UKPBJ Sidrap Percepat Proses Pengadaan

Empat Inovasi Digital Diluncurkan, UKPBJ Sidrap Percepat Proses Pengadaan

27 April 2026
8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Taufan Pawe Dorong Anak Purnawirawan Jadi Perpanjangan Tangan Rakyat
  • Tanpa Sekat dan Jabatan, Anak Kolong Parepare Pererat Silaturahmi Lewat Forsat
  • Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
  • Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In