PINRANG, MNC — Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor ) terjadi di sengae selatan desa mattiro ade kecamatan patampanua kabupaten pinrang, kamis (10/10/2019) sekitar jam 19.00 wita
Berdasarkan laporan polisi nomor LPB/440/IX/2019/SPKT/ dengan pelapor Sukri (41) pekerjaan petani warga sengae desa mattiro ade kecamatan patampanua, sedangkan pelaku dalam lidik
Menurut keterangan korban sukri bahwa pada saat memarkir sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci leher di teras rumahnya kemudian pergi ke mesjid .
Setelah pulang dari mesjid alangkah kagetnya karena sepeda motornya di parkir di teras rumah sudah tidak ada (hilang)
Selajutnya identitas sepeda motor tersebut merek / type Honda / warna hitam, di mana korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut.(ASWAR AZHAR/MNC)