PINRANG, MNC —Team Crime Figherts Unit Resmob pinrang dipimpin kanit Resmob Bripka Aris,SH berhasil amankan terduga pelaku pencurian dengan cara kekerasan (Curas ) modus jambret, di Jl jenderal sudirman kecamatan watang sawitto kabupaten pinrang sulawesi selatan, Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.30 wita
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat di komfirmasi Merpos Nesw Com mengatakan bahwa membenarkan kejadian tersebut bahwa anggota tim kami sudah amankan terduga pelaku Indra Setiawan (28) pekerjaan penjual nasi kuning warga lerang – lerang kelurahan benteng sawitto kecamatan palateang kabupaten pinrang
Kemudian dari hasil introgasi pelaku juga mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian modus jambret tersebut dengan cara mengikuti korbanya dan mendekatnya kemudian menarik perhiasan berupa gelang emas yang di gunakan oleh korbanya, lalu pelaku melarikan diri menambah kecepatan sepeda motonya setelah berhasil mengambil perhiasan milik korban
Di mana pelaku sangat meresahkan masyarakat kabupaten pinrang, dan pelaku juga mengakui bahwa sudah ada 20 TKP ia telah melakukan aksinya di tempat yang berbeda
Selajutnya tim kami melakukan pengembangan dengan membawa pelaku untuk menunjukan beberapa TKP dan mencari barang bukti, dalam perjalanan pelaku sengaja menunjuk TKP yang berbeda sehingga pelaku di turunkan dari mobil untuk memperjelas TKP yang di maksud dan pada saat itu juga pelaku mendorong petugas dan mencoba melarikan diri dan memberikan peringatan dengan suara yang lantang menyuruh pelaku untuk berhenti namun tidak diindahkan, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tetap tidak diindahkan, sehingga anggota memberikan tembakan terukur dengan maksud ingin melumpuhkan pada saat dicek teryata mengenai betis sebelah kanan dan kiri pelaku, kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan
Selajutnya pelaku beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor yamaha mio M3 warna hitam, 1 lembar switer warna hitam yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, 1 buah helm merek KYT warna hitam, Masker kain kaos tangan warna hitam, uang Rp 133.00 ( serartus tiga puluh tiga ribu rupiah ), Kami !amankan di polres pinrang guna proses penyidikan kebih lanjut Ungkap,” AKP Dharma Negara. (ASWAR AZHAR/MNC)