PINRANG, MNC – Rendi (32th) seorang warga lingkungan lerang lerang, Paleteang Pinrang diamankan tim Resmob Polres usai melakukan pemarangan terhadap Prasetyo alias mas Gento(46th) menggunakan parang di jalan Rappang Kecamatan Paleteang.
Rendi langsung diamankan saat datang menyerahkan diri di Mako Polres Pinrang, Sabtu tgl 06 Februari 2021, Pukul.15.30 wita sore tadi.
Kasatreskrim Polres Pinrang Aiptu Deky Mirazaldi membenarkan pelaku diamankan berdasarkan pelaporan LP.B/47/II /2021/SPKT, tanggal 05 Pebruari 2021.
Dihadapan polisi, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayungkan sebilah parang yang dipegangnya kearah korban dan mengenai kepala bagian depan korban.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang buktinya di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. Paparnya.(MS MNC)