SIDRAP, MNC — Rencana pelantikan secara kolektif 13 kepala desa yang terpilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tertunda untuk waktu belum ditetapkan.
“Jadwal sebelumnya, tanggal 16 November 2021. Tapi, karena kondisi kesehatan Bapak Bupati Sidrap (H. Dollah Mando) belum terlalu pulih pascaoperasi, sehingga pelantikan kades dibatalkan pelaksanaannya hari ini,” ujar Kepala Dinas Pemdes-PPA Sidrap, H. Abbas Aras.
Menurut mantan Camat Pituriase itu, untuk rencana pelantikan para kepala desa terpilih ini belum ada jadwal yang ditentukan. “Pastinya, tidak boleh lewat tanggal 23 November 2021, karena sesuai regulasi batas waktu pelantikan setelah pemilihan hanya satu bulan,” papar Abbas Aras.
Sebagaimana diketahui, 13 kepala desa yang terpilih dalam pilkades serentak pada 23 Oktober 2021 lalu adalah, Syamsuddin (Desa Talawe, Kecamatan Watangsidenreng), Muh. Tamrin (Desa Damai, Kecamatan Watangsidenreng), A. Mustakim (Desa Bolabulu, Kecamatan Pituriase), Egy Sunardin (Desa Compong, Kecamatan Pituriase).
Begitu pula dengan Dusmin (Desa Dengendengeng, Kecamatan Pituriase), Suardi Rosi (Desa Kalempang, Kecamatan Pituriawa), Budi Gawa (Desa Mojong, Kecamatan Watangsidenreng), Pallawagau
(Desa Otting, Kecamatan Pituriawa).
Abdul Majid (Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae), H. Baharuddin (Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae), Bahar
(Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu), H. Rustam Benteng
(Desa Lise, Kecamatan Pancalautang), dan Syamsuddin
(Desa Wanio Timoreng, Kecamatan Pancalautang). DP








