PINRANG, MNC. – Pemerhati Pilkada Damai (PPD) mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Pinrang untuk silaturrahmi dan mengkoordinasikan berbagai pelanggaran Pilkada tahun 2028, di Pinrang.
Wakil Ketua PPD Pinrang Irfan Musa mengungkapkan, banyak kasus pelanggaran Pilkada tahun 2018 yang terjadi di daerah ini yang diduga sengajaAi?? dilakukan seseorang yang tidak dikenal.
Dikatakan, beberapa pelanggaran yang terjadi belakangan ini sudah cukup meresahkan masyarakat. Untuk itu, katanya, Panwaslu perlu didorong dan didukung agar mereka tetap bekerja secara profesional dalam mengungkap pelaku pelanggan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Beberapa pelanggaran yang terjadi di daerah ini jelas jelas mencederai demokrasi di Kabupaten Pinrang. Karena itu, pelakunya harus segera ditemukan oleh Panwaslu dan segera diproses secara hukum”, tandas Irfan.
Wakil Ketua PPD Pinrang itu berharap agar pelaku penyebaran stiker salah satu Paslon yang sudah diamankan saat ini agar diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga nenimbulkan efek merah bagiAi?? pelaku dan orangAi?? kain.(Aswar Azhar/Ika)