PINRANG, MNC. – Pjs. Sekdakab Pinrang Islamuddin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 sebanyak Rp 26 Miliar.
“Proses pembayaran THR atau gaji 14 dibayarkan awal Juni nanti, antara 5-6Juni”, kata Isalmuddin kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2018.
Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk membayar THR bagi para ASN tak berbeda jauh dibanding 2017 yakni sebesar Rp. 26 Miliar, mekanisme penyeluranya pun tak jauh berbeda. “Ada sekitar 3.000 ASN yang akan dibayarakan THR”, ujarnya.
Sedangkan untuk THR para honorer, Pemkab Pinrang, tak menyiapkan anggaran sebab tak memiliki payung hukum yang jelas soal pembayaran THR para honorer. “Hasil rapat untuk memberikan THR kepada para honorer, diserahkan kepada OPD masing-masing”, tutup Islamuddin. (Aswar Azhar/Ika).
