SINJAI, MERPOS– Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan penandatangan Pakta Integritas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, Senin (19/2/2024) bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Penandatangan pakta integritas tersebut, disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah.
Dalam arahannya, Pj Bupati Sinjai menekankan bahwa, penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial, tetapi ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan sekaligus pedoman bagi masing-masing perangkat daerah, untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran berjalan.
“Tidak hanya itu rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA merupakan target minimal yang mengandung arti bahwa, masing-masing perangkat daerah pengelola PAD harus bisa merealisasikan target yang telah direncanakan. Sedangkan rencana belanja merupakan plafon tertinggi, sebagai patron belanja yang tidak boleh melampaui dari rencana anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Pj Bupati Sinjai, pelaksanaan anggaran program dan kegiatan masing- masing perangkat daerah harus berpedoman pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing -masing OPD tahun 2024, tentang pedoman pelaksanaan APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2024.
“Oleh karena itu, pada momentum penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan program/kegiatan ini, sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pendapatan dan belanja, dengan demikian kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah, baik selaku pengguna anggaran, maupun kuasa pengguna anggaran haruslah memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada perundang- undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan,” Pesan Pj Bupati TR. (TW/MERPOS)