PINRANG, MNC —Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang di pimpin Kanit Resmob Bripka Aris,SH berhasil amankan terduga pelaku pencurian handphone, di Kampung Cura-Cura Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan laporan Polisi LPB/443/IX/2019/SULSEL/SPKT/Polres Pinrang tanggal 12/10/2019, dengan korban M Idris Amirul (27) pekerjaan tukang bangunan, warga Dusun Sukerjo Kabupaten Malang Jawa Timur, dan korban mengalami kerugian ditaksir Rp 3.860.000,
Tempat kejadian di Masjid Pesantren Al Jalil Kelurahaan Fakkie Kecamatan Tiroang Kabupten Pinrang, pada Jum’at (11/10/2019) sekitar pukul 09.30 wita, dengan pelaku Jumardi als juma (25).
Berdasarkan adanya laporan korban serta keterangan saksi-saksi. Tim melakukan serangkian penyelidikan, tentang identitas dan ciri-ciri pelaku pencurian tetsebut. Disimpulkan bahwa terduga pelaku pencurian adalah Jumardi.
Selajutnya Tim melakukan pencarian, dan berhasil amankan pelaku Jumardi di rumahnya di Kampung Cura-Cura Kecamatan Tiroang.
Kasat Reskrim Polres pinrang AKP Dharma Negara, saat di konfirmasi Awak Media membenarkan dan anggota kami sudah amankan pelaku.
Hasil introgasi bahwa, pelaku juga mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam kamar korban, merupakan tukang bangunan Masjid Al Jalil.
“Mengambil 2 unit handphone milik korban yang sedang di charger oleh korban, selajutnya pelaku pulang kerumahnya.
Selajutnya pelaku dan barang bukti 1 unit handphone merek samsung A10 warna merah, 1 unit handphone merek oppo A3S warna hitam, kami amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut ungkap,”AKP Dharma Negara.(ASWAR AZHAR/MNC)