PINRANG, MNC — Tim Resmob Reksrim Polres Pinrang patut diapresiasi. Asusmsinya, tim crime fighter Resmob Sat Reksrim Pinrang kembali berhasil mengungkap sekaligus mengamankan Munawir (32 th) terduga pelaku pencurian HP di jln Jend.Sudirman Kelurahan Maccorawali Kec.Watang Sawitto, Pinrang. Minggu 22 September 2019.
Munawir alias Awi diamankan petugas dikediamannya di jalan HA.Arsyad Kelurahan Jaya Kec.Watang Sawitto Pinrang berdasar LPB/414/IX/2019 korban PU (15 thn) status pelajar warga kelurahan maccorawali Pinrang.
Kepada polisi, AWI mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara mengambil Hand Phone milik korban di bagasi depan sepeda motor milik korban yang tertinggal saat parkir.
Selanjutnya pelaku AWI kini diamankan di makopolres Pinrang bersama barang bukti 1 unit Hand Phone merk OPPO A3S warna merah untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ASWAR AZHAR/MNC)