PINRANG, MNC. – Pelaku Pencurian berbagai jenis kendaraan bermotorAi?? di Tujuh Tempat Kejadian perkara ( TKP), Herman alias Embang alias Lagenggong Bin Ladia terpaksa mendapat timah panas dari petugas kepolisian.
Kepala Unit ReserseAi?? Mobil Polres Pinrang Ipda Hasmun, SH mengatakan, pelaku pencurian sejumlah kendaraan roda dua itu, berusaha melarikan diri dan mengabaikan peringatan yang diberikan Tim Crime Fighter Resmob.Ai?? Ai??Ai?? “Hermanterpaksa kita lumpuhkanAi?? dengan timah panas”, kata Hasmaun, Kamis sore. (22/3/18)
Pelaku kata dia, berusaha melarikan diri, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya yang telah dijual kepada orang lain.
Dalam pengejaran Lagenggong, yang masuk dalam Daftar Pencarian orang ( DPO) Tim Crime Fighter Polres Pinrang dibeck up Tim Monitoring centre Polda Sulsel dan Polsek Tiroang.
Dari catatan pihak Kepolisian Lagenggong telah melancarkanAi?? aksi pencurian di berbagai tempat dua lokasi diantaranya di kabupaten Sidrap dan kota pare pare.
Hasil kejahatanAi?? warga Arassie Kecamatan Tiroang kabupaten Pinrang ini, dijual kepada Junaidi warga dusun Kamp. Baru desa Bulo Kec. Bungin Kab. Enrekang. (Suardi/Ika)