SIDRAP, MNC — Pemerintah Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, menggelar Pelatihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), di aula kantor desa setempat, Rabu (5/8/2020).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PPA Sidrap, H Abbas Aras mewakili Bupati Sidrap. Hadir, Camat Kulo Ali Husain, Kades Rijang Panua, pejabat DPMDPPA dan pendamping desa.
Pelatihan itu dilaksanakan berdasar Permendes PDTT No.17/2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perda Kabupaten Sidrap No.1 Tahun 2019 tentang Pembangunan Desa.
Adapun materi pelatihan tersebut yaitu penguatan kelembagaan bumdes, strategi pengembangan Bumdes, pembentukan dan pengelolaan Bumdes dan pengelolaan dan penyertaan modal bumdes.
Melalui sambutannya, Abbas Aras berharap agar pelatihan tidak sekedar formalitas, tetapi betul-betul bermanfaat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengurus bumdes.
“Sehingga ke depan Bumdes dapat menjadi badan usaha yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, pendapatan desa dan kesejahteraan untuk pengurus dan aparat desa,” harapnya.
Sementara itu, Camat Kulo, Ali Husain mengungkap Bumdes Rijang Panua merupakan bumdes percontohan di Kabupaten Sidrap. Khususnya, imbuh Ali, untuk pengelolaan usaha perikanan, yaitu pembibitan ikan dengan metode kolam terpal.
“Hal ini disampaikan langsung oleh Bapak Bupati pada Rakor Pemdes di Aula SKPD beberapa waktu lalu. Beliu mengatakan, kalau ingin mencontoh pengelolaan bumdes bidang perikanan, tidak usah jauh-jauh cukup datang ke Desa Rijang Panua,” beber Ali Husain. ARYANDA