BARRU, MERPOS – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abu Bakar, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Barru membuka kegiatan Sarasehan dan Penanaman Pohon, yang digelar Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah di Ruman Buku Kopi Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Ahad (6/4/2025).
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan
pemasangan slayer secara simbolis, kepada Ketua KPSP Hibridah oleh Penjabat Sekda Barru.
Dalam sambutannya, Abu Bakar menuturkan tema kegiatan ini ” Silaturahmi Ekologi : Refleksi Keagamaan dan Tanggung Jawab Sosial,” syarat akan nuansa refleksi keagamaan dan tanggung jawab sosial.
Ia mengurai dalam konteks keagamaan, sebagai seorang muslim hal ini sudah ditegaskan dalam Al Qur’an dimana kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi, dan diwajibkan memelihara lingkungan.
“Kita dijadikan khalifa di muka bumi bukan hanya untuk memimpin keluarga, kita diberi tanggung jawab sebagai pejabat tapi juga diberi amanah memelihara dan merawat lingkungan sekitar, agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” ujar Sekda.
Dari sisi tanggung jawab sosial Ia menerangkan, negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, baik itu hukum positif maupun hukum negatif, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis yang biasa kita sebut dengan istilah konvensi dan harus kita pedomani.
Dan menurutnya, menjadi tanggung jawab sosial kita untuk mengikuti aturan, sehingga kalau aturan lingkungan hidup mengatakan bahwa sempadan pantai, sempadan sungai sekian meter maka itu kita harus ikuti.
Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahwa di jaman pemerintahan kita sebelumnya di beberapa kota itu, dilarang membangun rumah, membelakangi sungai dan pantai. Ini bertujuan agar kotoran atau limbah rumah tangga itu tidak langsung ke sungai, dan tidak langsung ke pantai. Sampah rumah tangga itu harus disimpan ditempat sampah atau tidak langsung dibuang.
Akan tetapi kata Abu Bakar, fakta sekarang menunjukkan hampir semua dikota itu sebahagian besar sudah tidak ada penataan, karena banyak diantara kita, limbah rumah tangganya langsung mencemari jalan, karena dia tidak memiliki resapan, tidak membuat safety tank. “Padahal semua ini untuk menjaga lingkungan ini agar tetap sehat, indah dan asri serta menjaga ekologi lingkungan,” harapnya.
Ia berharap, dalam kaitan agama, kita sebagai orang muslim maupun kaitannya sebagai tanggung jawab sosial, kita diwajibkan agar tidak melakukan kegiatan yang bisa merusak lingkungan, karena kita lihat pemberitaan di media-media hampir seluruh wilayah di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan, bahkan di Kabupaten Barru sendiri terjadi banjir dan longsor di mana -mana, itu diakibatkan eksploitasi hutan oleh segelintir orang yang hanya memperhatikan kepentingan pribadi dan kelompok.
Sekda mengatakan, sejak orde baru hingga saat ini, Pemerintah telah banyak melakukan program yang memberi peluang kepada saudara -saudara kita melestarikan lingkungan, dan mendapatkan reward dalam bentuk penghargaan kalpataru dan sejenisnya.
“Dahulu orang mengambil air minum dari suatu hutan atau dari suatu kawasan dengan mengalirkan ke pemukiman itu bisa diganjar dengan reward seperti Kalpataru, karena pengambilan air itu dilakukan secara bersahabat dengan lingkungan, tidak melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, memanfaatkan potensi hutan untuk kemaslahatan ummat,” terangnya.
“Ini mengandung makna bahwa lingkungan ini kalau dirawat, kalau dimanfaatkan secara baik insya Allah, Allah akan bersahabat dengan kita,” Abu Bakar.
Ia berharap kedepan kita dapat mengelola lingkungan di Kabupaten Barru secara khusus dan secara umum di Republik dengan baik, termasuk penanganan dan pengelolaan sampah.
Turut hadir Kasi Bimas dan Ketua IPARI Kemenag Barru, Penyuluh Kehutanan UPTD Kehutanan Ajatappateng, Penerima Kalpataru Perintis Lingkungan dan Tanda Kehormatan 2024 Iwan Dento, Kasi Trantib Kecamatan Soppeng Riaja mewakili Camat Soppeng Riaja, Bhabinkamtimas Mangkoso, Para Organisasi dan Komunitas pemerhati lingkungan dan undangan terkait. (SATRIANI)








