PINRANG, MNC – Team Crime-Fighters Unit Resmob Pinrang di pimpin Kanit Resmob Bripka Aris,SH berhasil amankan pelaku pencurian handphone. Dengan back up Tim Resmob Polres Takalar di pimpin Aipda Rusdiyono di Kampung Dengilau, Kelurahan Sawakong Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Sabtu (26/10/2019), Sekitar pukul 02,30 wita
Berdasarkan laporan polisi LP/291/VII/3029/SPKT/ tanggal 7/7/2019, dengan korban Idham Muhammad Malik (21) warga Tupai Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang
Korban mengalami kerugian di taksir sekitar Rp 3.800.000, di tempat kejadian di Masjid Al Munawir Pinrang, Minggu (7/7/2019), dan terduka pelaku bernama Karling (27) pekerjaan penjual es keliling warga Kabupaten Takalar.
Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan informasi dari masyarakat.Tentang dan ciri-ciri pelaku pencurian bernama Karling yang beralamat di Kampung Dingilau Kelurahan Sawakong Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar.
Selajutnya Tim melakukan pencarian dan melakukan penangkapan.Serta pelaku tak bisa berkutik saat di ringkus, Tim saat tidur di rumahnya.
Selajutnya hasil interogasi pelaku, mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian dengan cara mengambil handphone milik korban, yang tersimpan di pentilasi toilet Masjid Al Munawir.
Kemudian pelaku dan barang bukti 1 unit handphone merek Samsung A6 warna hitam. Kami amankan di Polres Pinrang, guna proses penyidikan lebih lanjut ungkap, Bripka Aris. (ASWAR/MNC)