ENREKANG, MERPOS – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, yang masih menghadapi berbagai kendala, seperti legalitas lahan, proses administrasi dan penolakan masyarakat.
Kasi Datun, Ardiansyah kepada awak media, Kamis (13/2/2025) menjelaskan bahwa, meskipun lahan di Kecamatan Enrekang dan Anggeraja telah memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL), dan sedang dalam proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN), masih ada beberapa revisi yang harus dilakukan untuk mempercepat proses legalitas.
Selain itu, penerbitan HPL memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Meskipun surat telah dilayangkan ke Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKH).
Dikatakan bahwa, investasi PLTA dengan kapasitas 200 KW dan nilai mencapai Rp 8 Triliun, masih terhambat oleh kendala sertifikat HPL. Selain itu, investasi lain seperti marmer hitam dan emas yang sudah mengantongi izin dari pemerintah provinsi, masih belum berjalan optimal akibat penolakan dari masyarakat, ungkapnya.
Ardiansyah juga mengutarakan bahwa, pengembangan proyek di area seluas 250 hektare belum bisa dilanjutkan karena kendala legalitas. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) masih dalam proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.267 hektare lahan. Sementara kadastral sempat dilakukan, namun mengalami hambatan akibat resistensi masyarakat.
Selain masalah pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PTSP) mengalami kesulitan dalam menyampaikan laporan triwulan terkait proyek tersebut. Hingga kini, belum ada laporan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) dari PTPN, dan jalur CSR yang sudah disalurkan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Enrekang sendiri mengalami kendala dalam pengukuran lahan, karena belum tersedianya data spasial yang lengkap. Padahal, seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan telah dikumpulkan oleh pihak pengelola proyek.
Ardiansyah menegaskan bahwa, upaya penyelesaian hambatan ini terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Agar proyek PLTA Buntu Batu dan investasi lainnya dapat segera terealisasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah, tandasnya.(YUDI HANRENG/MERPOS)