PINRANG MNC.Ai?? Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Unjuk rasa yang diikuti puluhan mahasiswa itu, digelar di depan Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (27/2/2018).
Ketua PMII Pinrang Indra Sappe menolak tegas pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3 terdebut. “Setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR,” ujarnya
Menurut Indra, kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.Ai?? “Kami minta kepada Presiden agar tidak menyetujui atau tidak menandatangani revisi UU MD3 tersebut,”Ai?? jelas Indra.
Indra menambahkan, tidak mendukung revisi UU MD3 merupakan sikap keberpihakan mahasiswa kepada rakyat. “Oleh karenanya, kami minta presiden berpihak kepada rakyat,” katanya.
Demonstran juga mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu sebagai pengganti UU MD3. (mas/ika)