NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba (Reskoba)Ai?? Polres Nunukan Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan jenis sabu sebanyak 4.750 gram di Sungai Nyamuk.
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, saat Jumpa Pers Senin kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Dari informasi itu polisi menangkap dua orang kurir narkoba yang baru saja tiba dari Tawau, Malaysia di sebuah rumah di Jembatan Dermaga Speedboat Sadewa, Kecamatan Sebatik Timur. Kedua laki- laki tersebut diduga memiliki atau membawa narkotika golingan 1 jenis sabu,” ujar Jefri.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 95 bungkus seberat 4.750 gram sabu. Sabu sebanyak itu dikemas menggunakan bungkusan yang disimpan di dalam kaleng biskuit lalu terbungkus karung dan kotak.
Kedua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Firman (21), warga Jalan Muh Junaid RT 004 RW 002, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan Husen (43), warga Jalan Anrellie RT 001 RW 002, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Polisi juga menyita dua unit Hp, paspor atas nama Husen, dan juga dua KTP.
Selanjutnya Polisi melakukan dari hasil interogasi yang dilakukan diperoleh dua nama yakni Adnan dan Rizal TKI yang bekerja di Sabah, Malaysia, keduanya adalah orang yang menyuruh tersangka Firman dan Husein untuk membawa sabu tersebut Selanjutnya Polisi menangkap satu lagi tersangka yang masuk dalam jaringan tersebut. ai???Tadi malam kami tangkap lagi satu orang. Barang buktinya 150 gram. Ini sabunya dimasukkan ke anus,ai??? ujarnya.
Bukan hanya sampai disitu upaya polisi mengungkap jaringan ini, bahkan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke Makassar Sulsel guna melakukan penangkapan terhadap bandar atasnama Sam (DPO) yang terlebih dahulu melarikan diri sebelum tertangkap diduga karena DPO tersebut membaca di Media Sosial.
Selanjutnya dikatakan, empat kurirAi??Ai??yang hendak menyelundupkan sabu 4.750 gram dari Tawau ke Makassar masih satu jaringan dengan sejumlah pelaku yang menyelundupkan sabu melalui anus dan perut,ai??? Tambah Jepri lagi.
Dari pengakuan semua pelaku, dipastikan barang haram tersebut hendak dibawa sabu ke Makassar.
Mengingat Narkoba ini barang haram yang berdampak pada rusaknya generasi bangsa, maka Kapolres berharap kesemua pelaku dikenakan hukuman mati.
ai???Saya berharap kesemua pelaku perusak generasi bangsa ini diganjar dengan hukuman mati. Meski demikian keputusan hukuman pengadilanlah yang menentukan,ai??? Tutup Jepri. (*Riady-Gazalba/ika)